Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
152/G/2026/PTUN.JKT Yayasan Margasatwa Tamansari Menteri Kehutanan Republik Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 152/G/2026/PTUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Yayasan Margasatwa Tamansari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kahfi Purwana Graha, S.H.Yayasan Margasatwa Tamansari
Tergugat
NoNama
1Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 357/Kpts-II/2003 Tertanggal 27 Oktober 2003 Tentang Pemberian Izin Sebagai Lembaga Konservasi Ex-Situ Satwa Liar Dalam Bentuk Kebun Binatang Kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden di Bandung, Propinsi Jawa Barat yang diterbitkan tertanggal 03 Februari 2026 dan dipublikasikan secara resmi tertanggal 05 Februari 2026;
  3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 107 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 357/Kpts-II/2003 Tertanggal 27 Oktober 2003 Tentang Pemberian Izin Sebagai Lembaga Konservasi Ex-Situ Satwa Liar Dalam Bentuk Kebun Binatang Kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden di Bandung, Propinsi Jawa Barat yang telah diterbitkan tertanggal 03 Februari 2026 dan dipublikasikan secara resmi tertanggal 05 Februari 2026;
  4. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak