Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
296/G/2025/PTUN.JKT Jusuf Setiadarma DIREKTUR UTAMA PT JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE PULOGADUNG (BUMD/(PERSERODA) Dismissal
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 296/G/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jusuf Setiadarma
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Gede Ngurah Prasetya Utama,S.HJusuf Setiadarma
Tergugat
NoNama
1DIREKTUR UTAMA PT JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE PULOGADUNG (BUMD/(PERSERODA)
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan PenggugatPENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Batal  atau Tidak Sah atas Penolakan terhadap : Surat Tanggapan Atas Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.26/Jatinegara Nomor: PK.06.00.00/2702/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025 dari PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (BUMD/PERSERODA).
  3. Mewajibkan  TergugatTERGUGAT untuk mencabut  : Surat Tanggapan Atas Permohonan Rekomendasi Perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.26/Jatinegara Nomor: PK.06.00.00/2702/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025 dari PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah).
  4. Mewajibkan TergugatTERGUGAT untuk memproses permohonan rekomendasi persetujuan perpanjangan Sertifkat Hak Guna Bangunan No.26/Jatinegara atas nama Pemegang Hak PenggugatPENGGUGAT sesuai dengan PERGUB DKI JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 2024 TARIF LAYANAN UNIT PENGELOLA JAKARTA ASSET MANAGEMENT CENTRE.
  5. Menghukum  TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak