Posita :
Penyerahan Hak Milik Rumah Negara Golongan III HD No.AA.44802 terletak di Jalan Tebet Barat Dalam IX/D Nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.
Petitum :
- mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
- menyatakan tidak sah atau batal demi hukum :
a. surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang Penyerahan Hak Milik Rumah Negara Golongan III HD
No. AA.44802 yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam IX/D Nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan kepada nyonya roedjiati samikoen, dan ;
b. surat keputusan kepala surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan
lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang melepaskan hak atas tanah
pekarangan yang terletak di jalan tebet barat dalam IX/D nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta HD No. AA.44802.
3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut :
a. surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang Penyerahan Hak Milik Rumah Negara Golongan III HD
No. AA.44802 yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam IX/D Nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan kepada nyonya roedjiati samikoen, dan ;
b. surat keputusan kepala surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan
lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang melepaskan hak atas tanah
pekarangan yang terletak di jalan tebet barat dalam IX/D nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta HD No. AA.44802.
4. Menghukum Tergugat Untuk MEmbayar Biaya Perkara.
PERBAIKAN (11/02/2015)
- mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;
- menyatakan tidak sah atau batal demi hukum :
a. surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang Penyerahan Hak Milik Rumah Negara Golongan III HD
No. AA.44802 yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam IX/D Nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan kepada nyonya roedjiati samikoen, dan ;
b. surat keputusan kepala surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan
lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang melepaskan hak atas tanah
pekarangan yang terletak di jalan tebet barat dalam IX/D nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta HD No. AA.44802.
3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut :
a. surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang Penyerahan Hak Milik Rumah Negara Golongan III HD
No. AA.44802 yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam IX/D Nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan kepada nyonya roedjiati samikoen, dan ;
b. surat keputusan kepala surat keputusan kepala sub direktorat pembinaan pengelolaan gedung dan rumah negara atas nama direktur penata bangunan dan
lingkungan kementrian pekerjaan umum nomor Keputusan No.729/KPTS-HMR/Cb.5/2014, tertanggal 16 Juni 2014 tentang melepaskan hak atas tanah
pekarangan yang terletak di jalan tebet barat dalam IX/D nomor 21 Kecamatan Tebet Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta HD No. AA.44802.
4. Menghukum Tergugat Untuk MEmbayar Biaya Perkara.
|