Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa tindakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berupa :
- Penurunan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor 601/Grogol Selatan atas nama 1) Nyonya GOEY SWAN KING (GOEI SWAN KING), 2) DJIN HIONG EMMANUEL JOHANNES (E.J.ISMAIL CHAMDANI), 3) KAM DJIN GIE,JOSEPH STEPANUS (J.S. IRAWAN CHAMDANI), 4) EDWARD ISMAWAN KAMDANI, KAM DJING GWAN (EDWARD ISMAWAN CHAMDANI) terbit tanggal 30-10-2006, Seluas 1.070 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24-08-2006 No. 04025/2006 yang terletak di Jalan Arteri RT. 008/RW.007, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 4010/Grogol Selatan tercatat pada Buku Tanah tanggal 22-04-2015;
- Penurunan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor 3576/Grogol Selatan atas nama ISMAIL CHAMDANI terbit tanggal 29-09-2006, Seluas 400 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 04026/2006 tanggal 15-08-2006 yang terletak di Jalan Arteri RT. 006/RW.007, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 4011/Grogol Selatan tercatat pada Buku Tanah tanggal 22-04-2015;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Penurunan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor 601/Grogol Selatan atas nama 1) Nyonya GOEY SWAN KING (GOEI SWAN KING), 2) DJIN HIONG EMMANUEL JOHANNES (E.J.ISMAIL CHAMDANI), 3) KAM DJIN GIE,JOSEPH STEPANUS (J.S. IRAWAN CHAMDANI), 4) EDWARD ISMAWAN KAMDANI, KAM DJING GWAN (EDWARD ISMAWAN CHAMDANI) terbit tanggal 30-10-2006, Seluas 1.070 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24-08-2006 No. 04025/2006 yang terletak di Jalan Arteri RT. 008/RW.007, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 4010/Grogol Selatan tercatat pada Buku Tanah tanggal 22-04-2015;
- Penurunan Hak Sertipikat Hak Milik Nomor 3576/Grogol Selatan atas nama ISMAIL CHAMDANI terbit tanggal 29-09-2006, Seluas 400 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 04026/2006 tanggal 15-08-2006 yang terletak di Jalan Arteri RT. 006/RW.007, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menjadi Hak Guna Bangunan Nomor 4011/Grogol Selatan tercatat pada Buku Tanah tanggal 22-04-2015;
- Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan berupa :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 4010/Grogol Selatan (Dh Hak Milik Nomor 601/Grogol Selatan) tanggal terbit 30-10-2006, Seluas 1.070 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24-08-2006 No. 04025/2006, Atas Nama Perseroan Terbatas PT. PAPAN UTAMA INDONESIA, berkedudukan di Surabaya, sepanjang peralihan hak tanggal ……., Nomor ………;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 4011/Grogol Selatan (Dh Hak Milik Nomor 3576/Grogol Selatan) terbit tanggal 29-09-2006, Seluas 400 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 04026/2006 tanggal 15-08-2006, Atas nama PT. PAPAN UTAMA INDONESIA, berkedudukan di Surabaya, sepanjang peralihan hak tanggal ……., Nomor ……….;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 4010/Grogol Selatan (Dh Hak Milik Nomor 601/Grogol Selatan) tanggal terbit 30-10-2006, Seluas 1.070 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24-08-2006 No. 04025/2006, Atas Nama Perseroan Terbatas PT. PAPAN UTAMA INDONESIA, berkedudukan di Surabaya, sepanjang peralihan hak tanggal ……., Nomor ………;
- Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 4011/Grogol Selatan (Dh Hak Milik Nomor 3576/Grogol Selatan) terbit tanggal 29-09-2006, Seluas 400 M2 sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur Nomor 04026/2006 tanggal 15-08-2006, Atas nama PT. PAPAN UTAMA INDONESIA, berkedudukan di Surabaya, sepanjang peralihan hak tanggal ……., Nomor ……….;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat.
|