| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 295/G/2018/PTUN.JKT | 1.1. BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN LMDH WANA CENGKLIK INDAH.Diwakili oleha. RUSTAM 2.BADAN HUKUM PERKUMPULAN LEMBAGA MASYARAKAT DESA HUTAN LMDH JATI MAKMUR LEDOKDAWAN. Diwakili oleh Sudarso |
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Des. 2018 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perijinan | ||||||
| Nomor Perkara | 295/G/2018/PTUN.JKT | ||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 18 Des. 2018 | ||||||
| Nomor Surat | - | ||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Gugatan | DALAM PENUNDAAN.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.4982/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2018 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani Hutan Wana Mulya Seluas ± 96 (Sembilan Puluh Enam) Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Di Wilayah Kerja Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Di RPH Jurug, BKPH Gundih, KPH Gundih, Yang Terletak Di Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 30 Juli 2018;-------------------- sampai dengan adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkara aquo.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DALAM POKOK PERKARA.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.4982/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2018 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani Hutan Wana Mulya Seluas ± 96 (Sembilan Puluh Enam) Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Di Wilayah Kerja Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Di RPH Jurug, BKPH Gundih, KPH Gundih, Yang Terletak Di Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 30 Juli 2018;-------------------- 3.Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara Obyek Sengketa aquo berupa:-------------------------------------------------------------------------- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.4982/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2018 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani Hutan Wana Mulya Seluas ± 96 (Sembilan Puluh Enam) Hektare Pada Kawasan Hutan Produksi Di Wilayah Kerja Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) Di RPH Jurug, BKPH Gundih, KPH Gundih, Yang Terletak Di Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 30 Juli 2018;-------------------- 4.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.---------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
