Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/G/KI/2026/PTUN.JKT PATAR SIHOTANG, SH., MH Suku Dinas Pertamanan dan hutan kota administrasi Jakarta timur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 3/G/KI/2026/PTUN.JKT
Tanggal Surat Selasa, 06 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PATAR SIHOTANG, SH., MH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Suku Dinas Pertamanan dan hutan kota administrasi Jakarta timur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.Menerima Permohonan Keberatan Pemohon Keberatan Seluruhnya.

2.Menyatakan Informasi yang di mohonkan pemohon keberatan adalah informasi publik yang terbuka dan bukan di kecualikan.

3.Membatalkan  Putusan Komisi Informasi  Provinsi DKI Jakarta Nomor 004/II/KIP-DKI-PS-A/2024  Tanggal 12 Desember 2025

4.Memerintahkan Termohon Keberatan untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Keberatan.

5.Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak