Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
124/G/2024/PTUN.JKT Azelia Ariani 1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
2.Angel Setiadikurnia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 124/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 01 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Azelia Ariani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
2Angel Setiadikurnia
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor: 345, tertanggal 04 April 1970, Surat Ukur, tertanggal 29 Oktober 1952 Nomor: 805/1952, yang terdaftar/tercatat atas nama ANGEL SETIADIKURNIA (TERGUGAT II INTERVENSI), dengan luas: 277 m2 (dua ratus tujuh puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Jl. Hang Lekir IV No. 8, RT. 004, RW. 006, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
  3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 345, tertanggal 04 April 1970, Surat Ukur, tertanggal 29 Oktober 1952 Nomor: 805/1952, yang terdaftar/tercatat atas nama ANGEL SETIADIKURNIA (TERGUGAT II INTERVENSI), dengan luas: 277 m2 (dua ratus tujuh puluh tujuh meter persegi), yang terletak di Jl. Hang Lekir IV No. 8, RT. 004, RW. 006, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak