Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/G/KI/2025/PTUN.JKT Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dra. Anita SM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 434/G/KI/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Dra. Anita SM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi;
  2. Menerima alasan-alasan keberatan dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 029/VI/KIP-PSI-A-M-A/2025 tanggal 2 Desember 2025;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi.

 

ATAU

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim PTUN berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak