Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/G/2015/PTUN-JKT Dr. Ir. ANDI IRAWAN,M.Si MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2015
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 13/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2015
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Dr. Ir. ANDI IRAWAN,M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Posita :

  • Menjatuhkan Hukuman disiplin berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 3 (tiga) Tahun a.n. Dr.Ir. Andi Irawan,M.Si.


Petitum :

  1. Menyatakan batal/tidak sah surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 152626/A4.2/KP/2014 tanggal 17 oktober 2014 yang memutuskan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selam 3(tiga) tahun kepada Dr.Ir.Andi Irawan,M,si;
  2. Mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 152626/A4.2/KP/2014 tanggal 17 oktober 2014 yang memutuskan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selam 3(tiga) tahun kepada Dr.Ir.Andi Irawan,M,si;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.



PERBAIKAN (16/02/2015)

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal/tidak sah surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 152626/A4.2/KP/2014 tanggal 17 oktober 2014yang memutuskan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selam 3(tiga) tahun kepada Dr.Ir.Andi Irawan,M,si;
  3. Mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor : 152626/A4.2/KP/2014 tanggal 17 oktober 2014 yang memutuskan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selam 3(tiga) tahun kepada Dr.Ir.Andi Irawan,M,si.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak