Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
129/G/2024/PTUN.JKT Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 129/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan BATAL dan/atau TIDAK SAH Pencabutan Surat Nomor: 0142/KT.03.01 perihal Pencatatan dan Pemberian Nomor Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2024;

 

  1. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan sesuai dengan Permohonan Tertulis yang dianggap DIKABULKAN yang diajukan oleh Penggugat;

 

  1. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Nomor: e-0001/KT.03.01 tentang Pencabutan Surat Nomor: 0142/KT.03.01 perihal Pencatatan dan Pemberian Nomor Bukti Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, yang diterbitkan pada tanggal 9 Januari 2024;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak