Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
412/G/KI/2025/PTUN.JKT Direktur Jenderal Bea dan Cukai PT Xin Ming Hua Engine Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 412/G/KI/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1PT Xin Ming Hua Engine
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh PEMOHON KEBERATAN (semula Termohon Informasi);
  2. Menerima alasan-alasan keberatan dari PEMOHON KEBERATAN (semula Termohon Informasi) untuk seluruhnya;
  3. Menyatakan batal Putusan Ajudikasi Komisi Informasi Pusat Nomor 005/I/KIP-PSI-A/2025, tanggal 11 November 2025;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada TERMOHON KEBERATAN (semula Pemohon Informasi).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak