| Gugatan |
Posita :
- Sertifikat Hak Milik atas nama Jan Johannes Uway dan Hardi Widjaja Kusuma gambar situasi No. 2367/1984 Luas 716 M2, terletak di Jl. Puri Mutiara RT/RW 009/001 Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan.
- Sertifikat Hak Milik atas nama Jan Johannes Uway dan Hardi Widjaja Kusuma gambar situasi No. 2366/1984 Luas 528 M2, terletak di Jl. Puri Mutiara RT/RW 009/001 Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta Selatan.
- Sertifikat Hak Milik atas nama Jan Johannes Uway (Richard Murdani Andi) gambar situasi No. 05257/1992 Tahun 1992. Luas 991 M2, terletak di Jl. Terusan Gaharu 1 No. 30, Kecamatan Cilandak, Kel. Cipete Selatan, Kotamadya Jakarta Selatan.
Petitum :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Sertifikat :
a. Sertifikat Hak Milik 1483, Gambar Situasi Nomor 2367/1984 Tertanggal 4 Agustus 1984, yang terletak dijalan Puri Mutiara RT/RW 009/001 Kelurahan Cipete Selatan, kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta selatan Luas 716 M2 atas nama : Jan Johannes Uway dan Hardi Widjaja Kusuma.
b. Sertifikat Hak Milik 1514, Gambar Situasi Nomor 2366/1984 Tertanggal 4 Agustus 1984, yang terletak dijalan Puri Mutiara RT/RW 009/001 Kelurahan Cipete Selatan, kecamatan Cilandak, Kotamadya Jakarta selatan Luas 528 M2 atas nama : Jan Johannes Uway dan Hardi Widjaja Kusuma. |