Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2015/PTUN-JKT YAYASAN PENDIDIKAN MULIA BAKTI. Diwakili oleh : Ir. J.CH.Krestyanto Pranata KEPALA SUKU DINAS PENDIDIKAN MENENGAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2015
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 18/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2015
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1YAYASAN PENDIDIKAN MULIA BAKTI. Diwakili oleh : Ir. J.CH.Krestyanto Pranata
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1REYNOLD THONAK, SH. DKKYAYASAN PENDIDIKAN MULIA BAKTI. Diwakili oleh : Ir. J.CH.Krestyanto Pranata
Tergugat
NoNama
1KEPALA SUKU DINAS PENDIDIKAN MENENGAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Posita :

  • Tentang Pemberitahuan perkembangan Proses Izin Operasional Kelompok Bermain (KB) Saint Monica Jakarta School Sunter.


Petitum :

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan tergugat nomor : 3298/-1851.3 yang di keluarkan pada tanggal 31 oktobor 2014 perihal pemberitahuan tentang perkembangan Proses Izin Operasional Kelompok Bermain (KB) Saint Monica Jakarta School Sunter di bawah pengelolaan yayasan pendidikan mulia bakti;
  3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tergugat nomor : 3298/-1851.3 yang di keluarkan pada tanggal 31 oktobor 2014 perihal pemberitahuan tentang perkembangan Proses Izin Operasional Kelompok Bermain (KB) Saint Monica Jakarta School Sunter di bawah pengelolaan yayasan pendidikan mulia bakti;
  4. Memerintahkan tergugat untuk mengeluarkan surat izin oprasional penyelenggaraan kelompok bermain(KB) saint monica jakarta school sesuai dengan permendikbud no81 tahun 2013 tentang satuan pendidikan nonformal dan peraturan gubernur provinsi daerah khusus ibukota jakarta nomor 105 tahun 2012 tentang prosedur pendirian penggabungan dan penutupan lembaga pendidikan;
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.


PERBAIKAN ( 17/02/2015)

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah surat keputusan tergugat nomor : 3298/-1851.3 yang di keluarkan pada tanggal 31 oktobor 2014 perihal pemberitahuan tentang perkembangan Proses Izin Operasional Kelompok Bermain (KB) Saint Monica Jakarta School Sunter di bawah pengelolaan yayasan pendidikan mulia bakti;
  3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat keputusan tergugat nomor : 3298/-1851.3 yang di keluarkan pada tanggal 31 oktobor 2014 perihal pemberitahuan tentang perkembangan Proses Izin Operasional Kelompok Bermain (KB) Saint Monica Jakarta School Sunter di bawah pengelolaan yayasan pendidikan mulia bakti;
  4. Menghukum  Tergugat Untuk Membayar Biaya Dalam Perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak