Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/G/KI/2024/PTUN.JKT Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Nasir Day Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 303/G/KI/2024/PTUN.JKT
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1M. Nasir Day
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Keberatan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor: 136/VIII/KIP-PSI-A/2023 tanggal 14 Agustus 2024;
  3. Mengadili sendiri perkara a quo dengan menyatakan Menolak Permohonan Informasi Publik dari Termohon Keberatan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak