Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
162/G/2026/PTUN.JKT PT. TELUK NAULI Menteri Kehutanan Republik Indonesia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 162/G/2026/PTUN.JKT
Tanggal Surat Rabu, 06 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. TELUK NAULI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Refman Basri, SH., MBAPT. TELUK NAULI
Tergugat
NoNama
1Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah:
  3. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan kepada PT. Teluk Nauli di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, tanggal 26 Januari 2026;
  4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut:
  5. Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan kepada PT. Teluk Nauli di Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, tanggal 26 Januari 2026;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara A quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak