Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
108/G/2026/PTUN.JKT Meilan Purnamawaty Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Jakarta III Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/G/2026/PTUN.JKT
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Meilan Purnamawaty
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adi Yulistanto, S.H., M.H.Meilan Purnamawaty
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Jakarta III
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan batal Risalah Lelang yang dibuat oleh Tergugat atas pelaksanaan Lelang Eksekusi terhadap Objek Lelang pada tanggal 12 Februari 2026 serta segala akibat hukumnya.

3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baru yang isinya membatalkan Risalah Lelang yang dibuat oleh Tergugat atas pelaksanaan Lelang Eksekusi pada tanggal 12 Februari 2026.

4. Menghukum Tergugat untuk dikenakan upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan/atau saksi administratif, apabila Tergugat tidak bersedia melaksanakan putusan perkara ini yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap. 

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak