Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/G/2023/PTUN.JKT PT Megakarya Jaya Raya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 82/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal Surat Jumat, 10 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Megakarya Jaya Raya
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1150/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Megakarya Jaya Raya, di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, sepanjang mengenai Objek Gugatan;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1150/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Megakarya Jaya Raya, di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, sepanjang mengenai Objek Gugatan;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sehubungan dengan Gugatan a quo.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak