| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1150/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Megakarya Jaya Raya, di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, sepanjang mengenai Objek Gugatan;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1150/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2022 tentang Penertiban dan Penataan Pemegang Pelepasan Kawasan Hutan Atas Nama PT Megakarya Jaya Raya, di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, sepanjang mengenai Objek Gugatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara sehubungan dengan Gugatan a quo.
|