Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/P/FP/2023/PTUN.JKT | 1.A. Muh. Yusuf 2.Hartanti Sandhora 3.Tri Ayu Susana 4.neneng Dariah 5.Masitha 6.Ida Susiani Tukiman 7.Hengky Darmawan 8.Feri Maulana 9.Novita 10.Dina Apriana BR M 11.Ayutianingsih S. 12.Budi Hari Prasetyo 13.Yuwono Eko Priyo |
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Agu. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Fiktif Positif | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 1/P/FP/2023/PTUN.JKT | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 01 Agu. 2023 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya; 2. Mewajibkan Termohon/Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia untuk menetapkan dan/atau melakukan keputusan/tindakan TUN sesuai dengan surat permohonan para Pemohon tertanggal 31 Mei 2023 yang diterima oleh bagian surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI pada tanggal 31 Mei 2023 Perihal Pelimpahan Kewenangan Permohonan Pernyataan Pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta dan Surat kedua para Pemohon tertanggal 14 Juni 2023 yang diterima oleh bagian surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI pada tanggal 14 Juni 2023 Perihal Pelimpahan Kewenangan Permohonan Pernyataan Pailit terhadap Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta; 3. Menghukum Termohon membayar biaya perkara. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |