Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
407/G/KI/2025/PTUN.JKT PERKUMPULAN PEMANTAU KEUANGAN NEGARA BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 407/G/KI/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 01 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PERKUMPULAN PEMANTAU KEUANGAN NEGARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1BADAN LITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.Menerima Permohonan Keberatan Pemohon Keberatan Seluruhnya.

2.Menyatakan Informasi yang di mohonkan pemohon keberatan adalah informasi publik yang terbuka dan bukan di kecualikan.

3.Membatalkan  Putusan Komisi Informasi Pusat   Nomor : 030/III/KIP-PSI-A/2024  Tanggal 10 November 2025 

4.Memerintahkan Termohon Keberatan untuk memberikan seluruh informasi yang dimohonkan oleh Pemohon Keberatan.

5.Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak