Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/G/KI/2019/PTUN.JKT LUQMAN HAKIM Lurah Pondok Kelapa C.q Siska Leonita, S.STP, MM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 11/G/KI/2019/PTUN.JKT
Tanggal Surat Rabu, 30 Jan. 2019
Nomor Surat 30.1/MNL/PTUN-L.H/I/19
Pemohon
NoNama
1LUQMAN HAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mangatur Nainggolan, S.E.,S.H.,M.M. DKKLUQMAN HAKIM
Termohon
NoNama
1Lurah Pondok Kelapa C.q Siska Leonita, S.STP, MM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang tidak menandatangani Surat pernyataan Tidak Sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum ( Onrecht matige daad)
  3. Menyatakan Perbuatan TEURGUGAT tidak melaksanakan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik;
  4. Menyatakan batal demi hukum dan/ atau tidak sah jawaban PENGGUGAT sebagaimana maksud PUTUSAN KOMISI INFORMASI PROVINSI DKI JAKARTA;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk menandatangani SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dilaksanakan serta -merta, dapat dijalankan terlebih dahulu sekalipun ada upaya Banding, Kasasi ataupun Verzet dari TERGUGAT;
  7. Menghukum TEURGUGAT untuk tunduk dan taat melaksanakan Putusan ini;
  8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak