Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/G/KI/2016/PTUN-JKT SekJend Kem Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Atasan PPID Utama, Kem.Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Greenpeace Indonesia Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 4/G/KI/2016/PTUN-JKT
Tanggal Surat Rabu, 09 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SekJend Kem Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Atasan PPID Utama, Kem.Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Drs. Afrodian Lutoifi, S.H., M.Hum.dkkSekJend Kem Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Atasan PPID Utama, Kem.Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Termohon
NoNama
1Greenpeace Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

POSITA:

Putusan Komisi Informasi Pusat No. 056/XI/KIP-PS-A/2016 tanggal 24 Oktober 2016

PETITUM:

  1. Mengabulkan permohonan keberatan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor 056/XI/KIP-PS-A/2016 tanggal 24 Oktober 2016 yang dimohonkan a quo.

MENGADILI SENDIRI :

  1. Menolak permohonan Termohon Keberatan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan informasi yang dimohon Termohon Keberatan berupa :
  1. Peta Tutupan Lahan Tahun 2012, berupa format shapefile;
  2. Peta Tutupan Lahan Tahun 2013, berupa format shapefile;
  3. Izin dan lampiran peta konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) berupa format shapefile, berdasarkan SK. 2382/Menhut-VI/BRPUK/2015;
  4. Izin dan lampiran peta konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) berupa format shapefile, berdasarkan SK. 2382/Menhut-VI/BRPUK/2015;
  5. Izin dan lampiran peta pelepasan kawasan untuk perkebunan sawit, berupa peta shapefile; dan
  6. Izin dan lampiran peta pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan, berupa peta shapefile;

sebagai informasi yang dikecualikan.

  1. Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak