Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
377/G/2025/PTUN.JKT Heri Firmansyah LURAH KELURAHAN PENJARINGAN, KECAMATAN PENJARINGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 377/G/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Heri Firmansyah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WEDRI WALDI SH MHHeri Firmansyah
Tergugat
NoNama
1LURAH KELURAHAN PENJARINGAN, KECAMATAN PENJARINGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan batal atau tidak sah;  Surat Keputusan Lurah Penjaringan  No. 120 tahun 2025 tertanggal 20 Februari 2025 dan Surat Keputusan Lurah Penjaringan  No. 134 tahun 2025 tertanggal 24 Februari 2025 tentang Penetapan Ketua dan Pengurus RW.012 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara masa jabatan tahun 2025 – 2030,  Surat Keputusan Lurah Kelurahan Penjaringan No.325 tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025 dan Surat Keputusan Lurah Kelurahan Penjarinan No.120 tahun 2025 Tentang Penetapan Ketua RW.012 dan Pengurus RW.012 Pengganti Antar Waktu Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030.

 

  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Lurah Penjaringan  No. 120 tahun 2025 tertanggal 20 Februari 2025 dan Surat Keputusan Lurah Penjaringan  No. 134 tahun 2025 tertanggal 24 Februari 2025 tentang Penetapan Ketua dan Pengurus RW.012 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara masa jabatan tahun 2025 – 2030,  Surat Keputusan Lurah Kelurahan Penjaringan No.325 tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025 dan Surat Keputusan Lurah Kelurahan Penjarinan No.120 tahun 2025 Tentang Penetapan Ketua RW.012 dan Pengurus RW.012 Pengganti Antar Waktu Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara     

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak