Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/G/KI/2017/PTUN.JKT Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Indonesian Corruption Watch Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jan. 2017
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 1/G/KI/2017/PTUN.JKT
Tanggal Surat Jumat, 13 Jan. 2017
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Indonesian Corruption Watch
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

POSITA:

Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor :  033/V/KIP-PS-A/2016 yang telah diputus pada tanggal 19 Desember 2016 dalam Sengketa Informasi Publik.

PETITUM:

  1. Mengabulkan permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan;
  2. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Pusat Nomor: 033/V/KIP-PS-A/2016 tanggal 14 Desember 2016 yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 19 Desember 2016 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai Pemohon Informasi Publik/Termohon Keberatan melawan BPK RI sebagai Termohon Informasi Publik/Pemohon Keberatan;
  3. Memerintahkan kepada BPK RI selaku Termohon Informasi Publik/Pemohon Keberatan untuk menolak memberikan seluruh informasi yang diminta oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai Pemohon Informasi Publik/Termohon Keberatan berupa Putusan Sidang BPK (Dokumen/Risalah Hasil Rapat dan Sidang Badan BPK) dan Putusan Majelis Kehormatan Kode Etik atas nama Sdr. Efdinal.
  4. Menghukum Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai Pemohon Informasi Publik/Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara dalam perkara Permohonan Keberatan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak