Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/G/KI/2025/PTUN.JKT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Erwin Febrian Syuhada Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Gugatan Keberatan (KIP)
Nomor Perkara 282/G/KI/2025/PTUN.JKT
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Erwin Febrian Syuhada
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

MENGADILI

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Keberatan dari Pemohon Keberatan (dahulu Termohon Informasi) untuk seluruhnya;
  2. Membatalkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 112/XII/KIP-PSI-A/2022 tertanggal 30 Juli 2025.

MENGADILI SENDIRI

  1. Menolak Permohonan Informasi Publik yang diajukan oleh TERMOHON KEBERATAN (dahulu Pemohon Informasi) untuk seluruhnya;
  2. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TERMOHON KEBERATAN (dahulu Pemohon Informasi).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak