Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
143/G/2026/PTUN.JKT 1.Waw
2.PT. RDS IMPERIAL KAPITAL
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 143/G/2026/PTUN.JKT
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Waw
2PT. RDS IMPERIAL KAPITAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mohammad AzhariWaw
2Mohammad AzhariPT. RDS IMPERIAL KAPITAL
Tergugat
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; ---------------

 

  1. Menyatakan batal dan/atau tidak sah Surat OJK Nomor: S-103/PM.22/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasal Modal; --------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan batal dan/atau tidak sah Surat OJK Nomor: S-105/PM.22/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasal Modal; --------------------------------------------------------------------
  2. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat OJK Nomor: S-103/PM.22/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasal Modal; --------------------------------------------------------------------
  3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Surat OJK Nomor: S-105/PM.22/2025 tanggal 29 Desember 2025 perihal Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pasal Modal; --------------------------------------------------------------------
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak